PEMBUATAN KK
SYARAT-SYARAT MEMBUAT KARTU KELUARGA BARU
- Mengurus Surat Pindah Domisili di Kelurahan/Kantor Desa - Kecamatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)
- Mengisi form-form persyaratan mengurus KK,Proses ini juga berlaku sama, dari tingkat Kelurahan/Desa - Kecamatan - Dispendukcapil
- Tunggu proses pembuatan KK kurang lebih satu minggu